GORONTALO.TV.Deprov – Caleg dari partai Nasdem Faizal Rustam resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2019-2024, setelah DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke 102 dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (30/01/2023).
Faisal Rustam sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Boalemo-Pohuwato menggantikan anggota DPRD Irwan A Berahim yang sudah tutup usia pada tahun 2022.
Dalam sidang paripurna ke 102 ini Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menyampaikan bahwa pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-37 Tahun 2023 tertanggal 13 Januari 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo atas nama Faizal Rustam.
Paris Jusuf menjelaskan, bahwa sumpah/janji yang di ucapkan adalah sebuah ikrar yang lahir dari lubuk hati yang paling dalam, hal ini mengandung makna bahwa tugas dan pengabdian yang akan dijalankan kelak akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kepada diri sendiri dan lebih-lebih kepada Allah SWT.
Politisi Partai Golkar inipun menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Faisal Rustam yang telah secara resmi menjadi sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Sementara itu Faisal Rustam mengungkapkan, bahwa setelah dirinya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, ia akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota DPRD untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat dapil Boalemo Pohuwato khususnya masyarakat Provinsi Gorontalo.
Sidang Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), disamping dihadiri seluruh Pimpinana dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang juga ketua DPW Nasdem Provinsi Gorontalo, unsur Forkompimda Provinsi Gorontalo, Para asisten dan staf ahli dan para Kepala-kepala OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Ricky/adv)


















