Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melakukan pembinaan di lingkungan Sekertariat DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu, (8/1/2020).
Kegiatan yang berlangsung di aula rumah dinas Gubernur Gorontalo turut dihadiri kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo, kepala Inspektorat Iswanta dan para asisten pemerintah Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menekankan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Sekertariat DPRD Provinsi Gorontalo untuk bekerja sesuai dengan aturan, dan regulasi yang ada. Gubernur menekankan segala pelanggaran aturan yang dilakukan akan menyebabkan potensi penindakan hukum yang tentu saja bisa merugikan ASN itu sendiri.
Hal senada juga disampaikan kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Iswanta, yang menyampaikan jika ASN di lingkup Sekwan Provinsi Gorontalo masih sering mangkir terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Pembinaan Gubernur Gorontalo kepada ASN di lingkungan sekertariat DPRD Provinsi Gorontalo, diharapkan bisa meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab yang diamanatkan, serta dapat mengantisipa terjadinya pelanggaran aturan perundang-undangan.


















