GOTV – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Pencanangan dilakukan di Perlimaan Telaga dengan dihadiri langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Bupati Walikota dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Pencanangan penerapan PSBB dibacakan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, yang diikuti dengan dibunyikannya sirine dan iring-iringan kendaraan aparat gabungan yang melakukan sosialisasi PSBB di Provinsi Gorontalo.
PSBB di Provinsi Gorontalo akan berlangsung selama 14 hari, yaitu mulai tanggal 4 mei s/d 17 mei 2020. PSBB bisa saja diperpanjang jangka waktunya, jika masih ditemukan penyebaran virus corona di masyarakat.

















