GOTV.Network.Deprov – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat bersama dengan sejumlah OPD-OPD terkait yang ada di Provinsi Gorontalo.
Digelarnya rapat bersama kali ini, Pansus sendiri akan mengidentifikasi masalah-masalah dan masukan-masukan dari semua kalangan dan berbagai pihak walapun draf Ranperdanya sudah dibahas oleh DPRD.
“Walaupun kita sudah punya draft yang sudah dibahas dan telah di kaji oleh tim NA dari Perguruan Tinggi, tapi kita harus mendapatkan lagi masukan-masukan dari berbagai macam pihak,”jelas Ketua Pansus Warsito Somawiyono kepada sejumlah media usai menggelar Rapat Kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas tentang Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan bersama OPD terkait, yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (01/07/2024)
“Sehingganya nanti apa yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait stakeholder kita rangkum, kita jadikan bahan-bahan yang nantinya akan memperkaya isi daripada Ranperda, sehingga In Syaa Allah nantinya pada saat dilaksanakan sudah bisa direalisasikan,”terangnya.
Sejauh ini, menurut Warsito Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri sudah punya regulasi, undang-undang atau istilahnya konkuren, yaitu undang-undang turunan dari kewenangan tersebut.
“Karena memang dalam undang-undang itu sendiri ada kewenangan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi itu untuk diberi kewenangan untuk mengatur peredarannya, jadi disitu dalam kaitannya mengawasi dan mengendalikan,”tegas Warsito.(Ricky/adv)