GORONTALO.TV.-BoneBol – Pemerintah Desa Huntu Barat Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango pada program dana desa tahun 2022 akan memberlakukan kartu vaksinasi sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dari program dana desa , baik itu perseorangan maupun melalui kelompok dan UMKM, kebijakan ini diambil mengingat sampai dengan saat ini daya partisipasi masyarakat khususnya di Desa Huntu Barat yang melakukan layanan vaksinasi masih di bawah 50 persen.
Sejuah ini Pemerintah Desa Huntu Barat terus melakukan sosialisasi melalui himbauan, edukasi dan mengajak masyarakatnya untuk bisa berpartisipasi dalam layanan vaksinasi, baik layanan vaksinasi yang digelar di Kantor Desa maupun di tempat-tempat layanan vaksinasi lainnya, bahkan Pemerintah Desa Huntu Barat dalam meningkatkan partipasi warga untuk di vaksin yaitu dengan memberikan bantuan dalam bentuk sembako maupun doorprice.
Disaat melakukan layanan vakasinasi terpadu bersama Pemerintah Desa Ayula Timur dan SMK Negeri 1 Bulango Selatan Kepala Desa Huntu Barat Boju Karim menjelaskan bahwa target sasaran pada pelayanan vaksinasi terpadu ini berkisar seratus sampai dua ratus warga yang bisa di vaksinasi, Boju juga menjelaskan bahwa kedepannya di tahun 2022 anggaran dana desa bagi masyarakat yang mendapat bantuan harus menyertakan kartu vaksin sebagai syarat administarsi dalam proses mendapatkan bantuan selanjutnya.
Sementara itu masyarakat menilai kebijakan yang diambil Pemerintah Desa Huntu Barat bahwa kartu vaksin sebagai syarat dalam mendapatkan bantuan mendapat respon yang positif, menurut warga apa yang dilakukan Pemerintah Huntu Barat bertujuan baik semua demi masyarakatnya agar terbebas dari virus covid-19, hidup sehat dengan begitu masyarakat sudah bisa beraktifitas seperi biasa dan perekonomian bisa tumbuh kembali.
Dari Bone Bolango//Sukarno//Melaporkan//

















