Gorontalo.gotv – Pihak Polda Gorontalo terus menyeriusi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana jama’ah Umroh oleh NR, kasus ini yg sebelumnya tahap penyelidikan, kini telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo,” AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK diruang kerjanya Jum’at (29/11/2019), usai mengikuti upacara HUT Korpri ke 48.
” Dimana Laporan terkait penyalahgunaan dana jamaah Umroh yang melibatkan NMR, oleh penyidik dari Subdit 1 Direskrimum Polda Gorontalo sudah dinaikkan ke tahap penyidikan hari selasa ( 26/11 /2019)
Ini setelah melalui proses gelar perkara, dan pada hari Kamis kemarin (28/11/2019), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, termasuk didalamnya adalah Korban/pelapor, “kata Kabid Humas.didepan para wartawan.
Kabid Humas menambahkan, bahwa ada 2 (dua) sepasang saksi yang juga bertindak selaku koordinator rombongan dan juga sepasang jama’ah lain yang kemarin diambil keterangannya.
Menurutnya, “pasangan pertama adalah koordinator dari kelompok jama’ah berjumlah 21 orang, dengan Route Umroh Gorontalo-Jakarta-Madinah-Turki-Jakarta-Gorontalo, pasangan kedua merupakan koordinator jama’ah berjumlah 8 orang, dan yang sepasang lagi merupakan jama’ah umroh lainnya, dimana, keterangan dari mereka, bahwa mereka dijanjikan oleh NMR, akan diberangkatkan melalui biro jasa travel Muhsinin dan telah membayar seluruh biaya perjalanan, namun setelah berada di Jakarta gagal melanjutkan perjalanan, karena ternyata terlapor NMR tidak ada kerjasama dengan travel Muhsinin yang rencana perjalanannya akan difasilitasi oleh travel Umaro, namun oleh Terlapor tidak dibayarkan biaya perjalanan mereka ke travel tersebut, “jelas Kabid Humas yang pernah duduk menjadi orang no satu di Polrres Bone Bolango.
Dihadapan penyidik , sesuai keterangan dari Iptu Darwin Pakaya seijin Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Gorontalo mengatakan, bahwa para saksi telah menyerahkan bukti-bukti pembayaran kepada terlapor NMR.
“Selain para saksi memberikan keterangannya, mereka juga menyerahkan bukti transaksi dan penyerahan uang kepada Nurmutmainnah berupa slip transfer bank, kwitansi pembayaran dan rekening koran bank, “ujar Darwin.
Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan, “bahwa penyidik sesuai rencana hari ini akan ke Buol guna memeriksa saksi lainnya yang menjadi korban dalam kasus ini.
” hari ini penyidik berangkat ke Buol, karena masih ada 5 saksi korban yang juga akan diperiksa disana, selain itu penyidik juga sudah mengirimkan surat permintaan saksi kepada Kakanwil Kemenag “tutup Kabid Humas. (tim gorontalo.tv)
.


















