GOTV – Sebanyak 9205 sertifikat tanah untuk masyarakat Provinsi Gorontalo diserahkan. Penyerahan sertifikat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto, dilakukan secara virtual. Kegiatan yag berlangsung di aula Kantor BPN Provinsi Gorontalo Jumat (10/7/2020), dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Danrem 133/NWB, Kapolda Gorontalo, Kajati Gorontalo, Kepala BPN Provinsi Gorontalo dan pihak terkait lainnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan untuk 6 kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo dengan rincian Kabupaten Gorontalo 2010 sertifikat, Kabupaten Gorontalo Utara 1549 sertifikat, Kota Gorontalo 10 sertifikat, Kabupaten Pohuwato 2548 sertifikat, Kabupaten Boalemo 1680 sertifikat, dan Kabupaten Bone Bolango 1373 sertifikat. Total sertifikat yang diserahkan sebanyak 9205.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto, dalam sambutannya mengatakan, pemberian sertifikat dapat menjadi stimulus ekonomi bagi para penerimanya dengan menjadikannya sebagai jaminan modal.
Himawan menjelaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh BPN merupakan program unggulan karena bagaimanapun Pemerintah harus memiliki kepastian hukum terhadap hal atas tanahnya.


















