GOTV – Komisi I DPRD Bone Bolango melakukan pertemuan dengan perwakilan para camat dan kepala desa se Kabupaten Bone Bolango. Pertemuan yang berlangsung diruang rapat DPRD, membahas tentang adanya regulasi pemerintah pusat yang membatasi kewenangan pemerintah ditingkat desa.
Ketua Komisi I Faisal Mohie yang memimpin pertemuan ini mengatakan, para pemerintah ditingkat desa diminta untuk tidak khawatir dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, selama ada regulasi yang mengaturnya. Terkait perbedaan penafsiran dari peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah desa diharapkan tetap melaksanakan kegiatan selama itu ada regulasi yang mengaturnya, tanpa harus mempermasalahkan regulasi yang bertentangan dengan kegiatan yang dimaksud.’
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe meminta kepada Pemda Bone Bolango untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait kewenangan desa. Menurutnya, kewenangan desa bisa mempercepat pertumbuhan daerah, tanpa harus menghapuskan kewenangan pemda itu sendiri.
Terkait persoalan kewenangan desa, Komisi I DPRD Bone Bolango akan membawa permasalahan tersebut ke rapat forkopimda, untuk nantinya mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Bone Bolango.


















