GOTV – Komisi I DPRD Bone Bolango melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan mutasi salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Bone Bolango. RDP yang berlangsung di ruang Komisi I, senin (20/6/2022) dipimpin oleh Ketua Komisi Faisal Mohie, dan dihadiri anggota Komisi I serta OPD terkait.
Faisal Mohie menjelaskan, dari hasil pertemuan disepakati untuk persoalan mutasi ASN yang dirasa merugikan ASN tersebut, maka akan di selesaikan oleh Asisten I dan Asisten III Pemda Bone Bolango. diharapkan dengan penyelesaian internal pemda Bone Bolango, maka persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik, tanpa merugikan pihak-pihak tertentu dan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya aduan yang disampaikan ke DPRD Bone Bolango oleh salah satu ASN, dikarenakan tidak adanya kejelasan mengenai posisi atau tempat mutasi yang harusnya ditempati oleh ASN tersebut. ASN tersebut merasa jika perlakuan oleh OPD yang dilaporkan ke DPRD kepadanya sangat diskriminatif sehingga akhirnya dia harus di mutasi ke tempat baru, namun belum mendapatkan kejelasan mengenai penempatan OPD baru yang akan menjadi tempat mutasinya.


















