Gorontalo.tv.Pohuwato – DPRD Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke 46 dalam rangka Penandatanganan berita acara persetujuan bersama KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 202, dan persetujuan bersama 3 buah Ranperda usul inisiatif DPRD menjadi peraturan daerah tahun 2023, yang berlangsung di aula sidang utama DPRD Pohuwato. Kamis (24 Agustus 2023).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji yang didampingi Wakil Ketua Nirwan Due, sementara dari eksekutif hadir Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.
Dalam sambutannya Idris Kadji menyampaikan, bahwa kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon anggaran sementara perubahan APBD Pohuwato tahun anggaran 2023, telah dilakukan pembahasan oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah, yang nantinya akan disepakati untuk dituangkan kedalam berita acara persetujuan bersama.
Selanjutnya dikatakan Idris Kadji, terhadap 3 buah Ranperda telah mendapatkan persetujuan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui biro Hukum.
Adapun 3 buah Ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD ini adalah, Ranperda tentang peningkatan ketahanan pangan, Ranperda tentang pengakuan penghormatan dan perlindungan terhadap kesatuan adat di daerah, serta Ranperda tentang Pengarustamaan Gender.
Ditegaskan Idris Kadji, KUA PPAS yang telah disepakati bersama didalamnya berisi patokan maksimal plafon anggaran yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2023 oleh masing masing OPD, yang kemudian akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan tata tertib Dewan.(WH)













