Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Kunker Ke Deprov, DPRD Kabupaten Bolaang Mongomdow Study Komparasi Terkait AKD & Tata Tertib Dewan

28
×

Kunker Ke Deprov, DPRD Kabupaten Bolaang Mongomdow Study Komparasi Terkait AKD & Tata Tertib Dewan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo mendapat kehormatan di Kunjungi oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawei Utara. Kunjungan kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Toni Tumbelaka bertujuan dalam rangka Study komparasi tentang Alat-alat kelengkapan Dewan dan tata tertib serta kode etik bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Rombongan pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow diterima langsung Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Akristianto Ahmad dan Budhiyanto Naue, berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.Jumat (18 Oktober 2024).

Example 300x600

“Alhamdulillah kami dari Sekretariat DPRD, pejabat Fungsional menerima kunjungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, kebetulan dipimpin langsung oleh bapak Ketua DPRD Toni Tumbelaka, bersama 14 Anggota DPRD dan pejabat Sekeretariat lainnya,”jelas Akristianto Ahmad kepada sejumlah awak media.

Menurut Akristianto, ada beberapa hal yang sempat didiskusikan terkait kunjungan tersebut, diantaranya terkait dengan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) dan juga pembahasan tata tertib yang akan dikomparsaikan dengan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Sejauh ini kami sudah jelasakan, bahwa sampai saat ini belum ada pimpinan definitif namun masih sebatas usulan pimpinan, sehingga untuk Alat Kelengkapan DPRD belum dilaksanakan dan yang ada baru pembahasan tata tertib ditingkat perumus, tim perumus tata tertib DPRD yang saat ini kurang lebih sudah sementara melakukan pembahasan,”terangnya.

Selain masalah Alat Kelengkapan Dewan dan tata tertib menurut Akristianto Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow juga menanyakan masalah subtansi hal-hal terknis yang perlu diseimbangkan terkait dengan kearifan lokal.

“Maka beberapa hal yang sudah kami jelaskan melalui forum, ada juga beberapa perubahan selain pakaian yang sudah sesuai ketentuan,telah melakukan perubahan pengusulan, begitu juga dengan masalah undangan sudah tidak lagi secara tertulis tapi akan menggunakan jalur elektronik karena saat ini DPRD sudah lebih modern,”pungkasnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *