GOTV.Network.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan, bahwa Tim Pansus Ranperda DPRD Provinsi Gorontalo tentang tata tertib dewan yang dikomandoi oleh Syarifudin Bano dan Syamsir Djafar Kiyai akan bekerja selema enam bulan untuk menyusun tata tertib tersebut.
Hal ini ditegaskan Thomas Mopili usai menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-10 Dalam Rangka Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo tentang tata tertib yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (02/12/2024)
“Tadi dilanjutkan dengan paripurna ke-10, Pembentukan Pansus yang terpilih lewat musyawarah mereka Pak Syarifudin Bano Ketuanya dan Sekretarisnya Syamsir Kiyai,”tegas Thomas
Menurut Thomas, Tim Pansus yang sudah terbentuk selanjutnya akan bekerja selama enam bulan guna menyusun tata tertib dewan, termasuk menampung sejumlah aspirasi dari stakeholder.
“Teman-teman wartawan juga bisa menitipkan aspirasinya kepada tim penyusun ini, misalnya setiap perjalanan harus didampingi oleh wartawan, dimasukkan semua aspirasi itu agar bisa mengakomudir semua kepentingan dari stakeholder yang membutuhkan, karena teman-teman wartawan ini adalah bagian dari keluarga besar DPRD,”jelas Thomas Mopili saat diwawancarai sejumlah awak media.
Thomas menyatakan, bahwa secara garis besar banyak keinginan-keinginan atau masukan yang disampaikan langsung anggota DPRD Provinsi Gorontalo, baik itu anggota lama maupun anggota baru yang ingin diakomudir.
“Nah kami sebagai pimpinan akan mencoba memantau ini sepanjang obyektif dalam penyusunan itu tidak dilandasi oleh ada dendam, kemarahan dan segala macam, tentu akan kita akomudir, tapi kalau berdasarkan hal lain-lain tidak berdasarkan ketentuan kami akan coba tangkal itu, kami melihat masih wajar-wajar saja sekalipun belum mendalami secara khusus,”pungkasnya.(Ricky/adv)