Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Bone Bolango

MONITORING PENERAPAN BPJAMSOSTEK MENUJU TOTAL COVERAGE WORKER DI KABUPATEN BONE BOLANGO

28
×

MONITORING PENERAPAN BPJAMSOSTEK MENUJU TOTAL COVERAGE WORKER DI KABUPATEN BONE BOLANGO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo melakukan rapat monitoring dan evaluasi, Instruksi Presiden Republik Indonesia  nomor 2 tahun 2021. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Toewawa, Kamis (23/6/2022) diawali penyerahan Pembayaran Klaim jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, kepada Bupati Bone Bolango Hamim Pou.

Total Pembayaran Klaim BPJamsostek cabang Gorontalo periode bulan Januari hingga Juni tahun 2022 sebanyak 102 kasus senilai Rp.4.277.095.200. Pembayaran diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan melalui dana APBD Pemda Bone Bolango.

Example 300x600

Dalam laporannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan, Pemda Bone Bolango menjadi daerah yang tertinggi pencapaiannya dalam melindungi pekerja informal melalui dana APBD. Saat ini Pemda Bone Bolango telah mendaftarkan pekerja informal hingga hampir mencapai 90persen masyarakat pekerja informal.

Hendra mengatakan, Pemda Bone Bolango merupakan pemda yang paling berani se-Provinsi Gorontalo dalam menganggarkan dana APBD untuk melindungi seluruh pekerja informalnya. Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan Pemda Bone Bolango untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Sementara itu Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango akan lebih fokus pada pelayanan dasar kepada masyarakat. Seperti perlindungan masyarakat melalui program jaminan kesehatan, jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou juga menghimbau masyarakat untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri. Melalui iuran kepesertaan BPJamsostek yang hanya sebesar Rp.16ribu/bulan, masyarakat/pekerja bisa mendapatkan manfaat mulai dari uang santunan hingga beasiswa bagi anak—anak peserta BPJamsostek.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *