GOTV.Bone Bolango – Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango menerima 13 Sertifikat Tanah milik daerah dari Kantor Pertanahan (BPN) Bone Bolango. Prosesi penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango pada Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Menurutnya, Kejari telah mengawal dengan baik seluruh proses sertifikasi lahan milik pemerintah daerah tersebut.
“Penyerahan sertifikat ini bukan pekerjaan yang mudah, butuh pendalaman masalah yang serius untuk menyelesaikannya,” ujar Ismet Mile.
Melihat keberhasilan sinergi ini, Ismet berharap kerja sama antara Pemda, Kejaksaan, dan Kantor Pertanahan dapat terus diperluas. Ia juga memastikan bahwa pada tahun anggaran 2027 mendatang, Pemda akan mengalokasikan anggaran khusus untuk melanjutkan proses sertifikasi tanah milik daerah.
Selain penyerahan sertifikat, Bupati Ismet Mile juga menitipkan misi penting kepada pihak Kejari dan BPN Bone Bolango. Ia meminta kedua lembaga tersebut untuk ikut memperjuangkan penyelesaian sengketa lahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila yang hingga kini masih bermasalah karena adanya klaim kepemilikan dari pihak lain.
Masalah sengketa ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Jika persoalan lahan tidak segera diatasi, hal tersebut akan menghambat rencana kenaikan tipe rumah sakit. Saat ini, Pemda Bone Bolango tengah mengupayakan agar RSUD Toto Kabila bisa naik kelas dari Rumah Sakit tipe C menjadi tipe B.
Berdasarkan data yang dihimpun, langkah Pemda Bone Bolango dalam menertibkan aset tanah masih cukup panjang. Dari total 1.600 bidang tanah milik Pemda, tercatat baru sebagian kecil yang memiliki legalitas hukum tetap, sementara 1.300 bidang tanah di antaranya masih belum mengantongi sertifikat.
Dengan adanya komitmen penganggaran di tahun 2027 dan kerja sama lintas instansi ini, Pemda Bone Bolango optimistis penataan dan pengamanan aset daerah dapat diselesaikan secara bertahap demi kesejahteraan masyarakat.


















