Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

PARIPURNA DPRD PROVINSI GORONTALO KE 112, KRIS WARTABONE; TATA TERTIB DPRD ADA BEBERAPA PASAL YANG DI SEMPURNAKAN

87
×

PARIPURNA DPRD PROVINSI GORONTALO KE 112, KRIS WARTABONE; TATA TERTIB DPRD ADA BEBERAPA PASAL YANG DI SEMPURNAKAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GORONTALO.TV.Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone menyatakan bahwa pembahasan terhadap usul perubahan ketiga atas peraturan DPRD Provinsi Gorontalo No 1 tahun 2018 tentang  tata tertib DPRD ada beberapa pasal yang disempurnakan.

Hal ini diungkapkan Kris Wartabone, usai mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 112, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap usul perubahan ketiga atas peraturan DPRD Provinsi Gorontalo No 1 tahun 2018 tentang  tata tertib DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (03/07/2023)

Example 300x600

Menurut Kris Wartabone, bahwa dalam Paripurna perubahan tata tertib DPRD ketiga ini ingin mendisiplinkan ke 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya ada pembahasan kegiatan-kegiatan yang belum terakomudir dalam tatib DPRD tersebut, dan selebihnya tidak ada perubahan hanya ada beberapa pasal yang disempurnakan

Sementara masalah larangan merokok bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo di dalam ruang sidang yang sempat mencuat dalam pembahasan tersebut, Kris menjelaskan, bahwa hal tersebut masuk dalam kode etik anggota DPRD, dan menurutnya itu hal yang baik.

Namun sejauh ini Politikus PDIP ini menilai akan muncul persoalan baru, karena hampir sebagian besar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo adalah perokok aktif, sementara penyediaan fasilitas ruang rokok yang ada di DPRD sendiri terlalu kecil untuk digunakan.

Kris juga berpendapat, bahwa daripada di kode etik itu dibatasi untuk tidak merokok dalam ruangan yang berpotensi tidak fokus dalam pembahasan karena adanya hasrat untuk merokok, maka lebih baik larangan merokok tersebut tidak dicantumkan dalam kode etik maupun tata tertib, tapi pada setiap pelaksanaan Paripurna diminta persetujuan para Anggota DPRD Provinsi Groontalo untuk tidak merokok. (Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *