GOTV.Network.KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango Menerima Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dari pasangan calon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah (AMIN) serta Pasangan Calon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS), yang bertempat di Aula RPP Banthayo. Sabtu (07/09/2024).

Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu menyatakan, bahwa penyerahan perbaikan ini mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan juga KPT 1229 tentang Juknis tentang Pencalonan.
“Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon hari ini memang sudah merupakan kewajiban pasangan calon dan partai politik untuk menyerahkan dokumen tersebut ke KPU,”jelas Sutenty.
Penyerahan Dokuemn perbaikan kai ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, LO Pasangan Calon serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Penyerahan perbaikan oleh pasangan Calon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah dinyatakan lengkap dan diterima sementara Pasangan Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu masih akan melakukan perbaikan kembali terhadap berkasnya atas permintaan Tim Pemenangan.(Hikmah.R)


















