GOTV – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rakor yang membahas mengenai persoalan hibah dan aset daerah kedua pemerintahan, berlangsung diruang Dulohupa Kantor Gubernuran, Kamis (3/11/2022).
Pertemuan yang turut dihadiri OPD terkait Pemda Bone Bolango dan Pemprov Gorontalo berlangsung alot. Dimana kedua belah pihak terus mempertahankan apa yang seharusnya menjadi aset dari masing-masing pemerintahan.
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma yang memimpin pertemuan dari Pemda Bone Bolango menjelaskan, setidaknya terdapat 5 poin yang menjadi pembahasan dipertemuan tersebut. Yang pertama yaitu mengenai pelabuhan perikanan Inengo yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sekda meminta agar pelabuhan perikanan Tongo bisa juga diambil alih oleh Pemprov Gorontalo, untuk dikembangkan sejajar dengan Pelabuhan Perikanan Inengo. Namun sebagai gantinya, Pemda Bone Bolango meminta agar Balai Benih Ikan Sentra di Desa Bandungan bisa diserahkan ke Pemda Bone Bolango.
Selain itu, Kawasan Industri Argo terpadu yang berada di kawasan danau perintis juga menjadi salah satu yang dimintakan untuk dihibahkan ke Pemda Bone Bolango. Menurut Ishak Ntoma, KIAT yang dibangun menggunakan dana Pemerintah Pusat dan Pemprov Gorontalo tersebut berada di tanah milik Pemda Bone Bolango. Untuk itu diharapkan Pemprov Gorontalo bisa menyerahkan aset yang sudah tidak terkelola tersebut ke Pemda Bone Bolango.
Poin ke tiga yang dibahas yaitu mengenai gedung badan diklat yang berada di tanah milik Pemda Bone Bolango. Ishak Ntoma mengatakan, jika Pemprov Gorontalo berkenan untuk menginterfensi pembangunan jalan ke Pinogu, maka lahan seluas 1,8hektar tersebut akan diserahkan ke Pemprov Gorontalo.
Poin ke empat yaitu mengenai kantor eks Metrologi yang sesuai dengan undang-undang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten kota. Namun Pemprov Gorontalo yang saat itu masih dipimpin oleh Rusli Habibie, malah menyerahkan aset tersebut ke Pemerintah Kota Gorontalo. Ishak Ntoma mempertanyakan, bagaimana bisa kantor yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango bisa menjadi milik dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Poin ke lima yaitu mengenai aset kantor Dinas Pariwisata Bone Bolango yang ada di kawasan wisata pemandian air panas Lombongo. Aset kantor tersebut berdiri di tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rencananya Pemprov Gorontalo meminta kantor tersebut untuk dijadikan kantor pusat geopark provinsi gorontalo.
Sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma mengatakan jika sejatinya Pemda Bone Bolango tidak mempermasalahkan apa yang menjadi permintaan dari Pemprov Gorontalo, asalkan hal tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Nantinya Pemda Bone Bolango akan meminta pendampingan kepada pihak BPKP dan Ombudsman untuk menangani persoalan hibah aset antara kedua belah pihak.

















