GORONTALO.TV.Kota – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU nomer 4 Tahun 2022, sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo membahas tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Sabtu (30/07/2022)
Sosialisasi Peraturan KPU nomer 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di buka langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem.
Sementara sebagai narasumber KPU menghadirkan sejumlah pemateri yang sudah berkompeten dibidangnnya diantaranya, Hendrik Imran dengan tema Bimbingan teknis Peraturan KPU NO 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Anggota KPU Sopyan Rahmola dengan materi Pengenalan Sistem informasi Partai politik dan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo fungsi pengawasan dalam peraturan KPU No 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
Sosialisasi Peraturan KPU nomer 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berlangsung satu hari ini turut di hadiri pimpinan partai politik yang ada Di provinsi Gorontalo, para penggiat pemilu dan sejumlah media cetak,elektonik dan media online
Dari Kota Gorontalo//tim liputan melaporkan//


















