
GOTV.Network.Bonebol – Pertambangan Motomboto yang terletak di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada masyarakat daerah tersebut, terutama bagi warga Kecamatan Suwawa dan sekitarnya. Potensi tambang ini dianggap sebagai salah satu sumber daya alam yang dapat mendukung perekonomian lokal jika dikelola dengan baik.
Namun, hingga saat ini, tambang rakyat ini belum memiliki legalitas yang diperlukan untuk beroperasi secara resmi. Permasalahan izin pertambangan memang tidak sederhana dan memerlukan proses yang panjang serta komitmen dari berbagai pihak terkait.
Dalam upaya mencari solusi untuk keberlangsungan tambang rakyat di Kecamatan Suwawa Timur, Zul Iskandar Suleman, caleg terpilih Bone Bolango periode 2024 – 2029 berharap adanya peran aktif dari masyarakat penambang. Dukungan terhadap pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan para pemangku kepentingan (stakeholder) sangat dibutuhkan.
“Semua pihak harus bersinergi untuk menemukan jalan keluar yang dapat menguntungkan semua pihak, termasuk memberikan kepastian hukum dan pengelolaan tambang yang berkelanjutan” ujar Zul Iskandar Suleman.
Legalitas operasi tambang ini tidak hanya penting untuk memberikan rasa aman bagi penambang, tetapi juga untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku. “Diharapkan dengan adanya dukungan dari semua pihak, proses perizinan dapat berjalan lancar dan tambang ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Bone Bolango” tutup pemuda yang akrab disapa Owen.
















