Gorontalo.tv.Pohuwato – “Jika pihak perusahaan diundang dan tidak datang, maka kita yang akan melaksanakan rapat di sana,” ungkap Wakil Ketua DPRD Idris Kadji saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat Komisi gabungan 1, 2 dan 3, terkait persoalan lahan plasma masyarakat, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pohuwato. Senin (19/09/2023).
Menurut Idris Kadji, bahwa rapat yang digelar kali ini tidak akan bermanfaat apabila tidak dihadiri langsung pihak persuahaan.
“Tidak ada manfaatnya apa yang kita lakukan ini, karena pihak perusahaan tidak hadir, merekalah yang akan kita mintai penjelasan, mengapa persoalan lahan plasma ini tidak pernah tuntas,”terangnya.
Olehnya, selaku Anggota DPRD Pohuwato yang telah menyerap aspirasi dari masyarakat akan segera melakukan tindakan dengan akan mendatangi pihak perusahaan secara langsung.
“Kita yang akan kesana, kita akan rapat di Popayato dengan komitmen semua OPD terkait harus hadir. Tolong dijadwalkan kapan pihak perusahaan ada waktu untuk melakukan rapat dengan DPRD,” jelas Idris Kadji
Rapat dengar pendapat gabungan Komisi 1,2 dan 3 bersama Sekretaris Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, dilaksanakan menindaklanjuti tuntutan LSM Labrak bersama masyarakat Popayato CS, terkait persoalan lahan plasma di PT. Inti Global Lestari dan PT. Biomasa Jaya Abadi yang hingga kini masih bermasalah. (WH)













