Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Gorontalo Hari Ini

PPKM DARURAT, MUI KELUARKAN TAUSHIYAH PELAKSANAAN IBADAH, SHOLAT IDUL ADHA DAN PENYELENGGARAAN KURBAN

96
×

PPKM DARURAT, MUI KELUARKAN TAUSHIYAH PELAKSANAAN IBADAH, SHOLAT IDUL ADHA DAN PENYELENGGARAAN KURBAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GORONTALO.TV.BoneBol – Dewan Majelis Ulama Inonesia mengeluarkan Taushiyah tentang pelaksanaan ibadah, sholat idul adha dan penyelenggaraan kurban saat ppkm darurat, surat yang di tandatangani ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia KH.Mieftachul Akhyar menyikapi diberlakukannya PPKM Darurat untuk wilayah jawa dan bali, sementara MUI Bone Bolango akan menerapkan Taushiyah tersebut sesuai kondisi perkembangan penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Bone Bolango saat ini.

Dalam Taushiayah tersebut, MUI secara umum mendukung kebijakan yang dilakukan pemerintah terhadap pemberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali dalam menanggulangi pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia selama ini, Kebijakan PPKM Darurat sendiri hanya berlaku di wilayah jawa dan bali dari tanggal 3 juli hingga 20 juli 2021, sementara diluar wilayah jawa dan bali belum melaksanakan kebijakan tersebut
Menyikapi hal ini Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bone Bolango ustad Faisal Pakaya saat di temuai di ruang kerjanya mengaku bahwa MUI Bone Bolango telah mengedarkan Taushiyah yang berasal dari dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia tersebut, menurutnya MUI Bone Bolango akan tetap menjalankan apa yang sudah tertuang dalam surat Taushiyah tersebut,
menurutnya wilayah kabupaten bone bolango akan mengacu pada Fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang penyelengaraan sholat jumat dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat serta Fatwa nomor 36 tahun 2020 tentang shalat idul adha dan penyembelihan hewan kurba saat wabah covid-19 yang implemtasinya di serahkan kepada pemerintah setempat.

Example 300x600

Dalam taushiyah juga di himbau kepada seluruh pengurus masjid dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi covid, penyuluh, serta pertolongan bagi jemaah yang menjadi korban covid-19, serta sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan.

Dari Bone Bolango//Sukarno Melaporkan//

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *