GOTV – Aliansi Peduli Keadilan (APEL) Bone Bolango melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman gedung DPRD Bone Bolango. Tuntutan yang disampaikan ke pihak DPRD Bone Bolango, untuk melakukan pengawalan laporan yang telah dimasukan ke Polres Bone Bolango, terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango, terhadap para pedagang yang berada di kawasan center point Bone Bolango.
Menurut Dewa Diko, selaku koordinator aksi demo ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango belum mengeluarkan Peraturan Daerah terkait pungutan retribusi kepada para pedagang di kawasan center point, namun yang terjadi saat ini pihak Kekraf telah melakukan pungutan kepada para pedangang, yang berdampak pada penutupan tempat usaha pedagang di kawasan center point akibat tidak mampu membayar pungutan tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Azan Piola mengatakan, DPRD Bone Bolango dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintakan penjelasan terkait adanya dugaan pungutan liar kepada para pedagang di kawasan center point Bone Bolango. Azan Piola menyayangkan jika benar pihak Kekraf melakukan pungutan liar kepada para pedagang. Menurutnya, kekraf seharusnya bisa menciptakan ide, gagasan ataupun lapangan pekerjaan yang bisa membantu sektor ril masyarakat, bukan malah memungut retribusi ke pihak UMKM, yang saat ini sangat terdampak dari wabah covid-19.


















