GOTV.Network.Bumi Panua – Wakill bupati pohuwato suharsi igirisa mewakili pemerintah kabupaten pohuwato dalam rapat paripurna ke 63 pembicaraan tingkat II dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten pohuwato periode 2025 – 2045. Dan persetujuan bersama kua ppas perubahan apbd tahun anggaran 2024 dan kua ppas apbd pohuwato tahun anggaran 2025.yang berlangsung di aula sidang utama dprd pohuwato kamis (15/8/2024)

Rapat ini dipimpin ketua dprd pohuwato nasir giasi didampingi wakil ketua 1 idris kadji dan wakil ketua II nirwan due hadir pula sekda, para asisten, pimpinan opd diingkungan pemerintah kabupaten pohuwato.
Wakil bupati pohuwato suharsi igirisa menyampaikan Penyusunan RPJPD sangat penting dalam mencapa tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Dokumen RPJPD mencakup visi misi serta arah kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun kedepan yang disusun dengan mengac pada rencana pembangunan jangka panjang nasiona (RPJPN).
“penyusunan RPJPD ini melallui berbagai tahapan termasuk konsultasi publik, musrenbang, tingkat kabupaten serta penyelarasan dan review oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Ujar suharsi igirisa

Visi jangka panjang kabupaten pohuwato yang telah disepakati bersama adalah “pohuwato berkelanjtan, maju, mandiri, agamis, dan berbudaya yang disingkat “beradab”
Selain itu juga ada delapan misi yang akan menjadi fokus pembangunan dalam 20 tahun kedepan diantaranya penguatan nilai-nilai agama. Budaya dan ekologi hingga transformasi sosial dan ekonomi.
Wakil bupati sharsi igirisa juga mengapresiasi kerja dprd yang telah menyetujui dokumen anggaran perubahan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025 yang mencerminkan komitmen bersama dalam membangun daerah.
Tahun 2024 pemerintah kabupaten pohuwato berhasil memperoleh tambahan anggaran sebesar 5, 96 miliar dari insentif fiska yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program sementara untuk tahun 2025 anggaran pendapatan daerah mencapai rp. 1.08 triiun untuk berbagai program pembangunan.
Dokumen RPJPD ini nantinya akan diserahkan kepada gubernur untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.(WH)












