GOTV.Network.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menegaskan bahwa untuk usulan Penjabat Gubernur Gorontalo oleh DPRD Provinsi Gorontalo masih akan dibahas di Tingkat Pimpinan Dewan dan Ketua-Ketua Fraksi perihal nama-nama siapa saja yang nantinya akan di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
Penegasan ini disampaikan langsung Paris Jusuf kepada sejumlah awak media usai dirinya menggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas dan menetapkan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan ketiga tahun 2023-2024 yang berlangsung di ruang rapat Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (22/04/2024)
Paris Jusuf menyatakan, bahwa ada beberapa agenda kerja yang dibahas dalam Rapat Banmus DPRD Provinsi Gorontalo kali ini, salah satunya masalah usulan nama-nama Penjabat Gubernur Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hal-hal yang dibahas dalam Rapat Banmus antara lain membicarakan tentang usulan Penjabat Gubernur, untuk batas waktu yang ditetapkan yaitu 12 Mei menindaklanjuti surat masuk dari Kementerian Dalam Negeri,”jelas Paris Jusuf
Olehnya, jelas Paris Jusuf masalah nama-nama yang akan disusulkan nantinya sesuai kesepakatan dari rapat Banmus masih akan dibahas di tingkat Pimpinan Dewan dan Ketua-Ketua Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Jadi untuk usulan PJ Gubernur ini kita sepakat, kita akan bahas di tingkat Pimpinan Dewan dan ketua-ketua Fraksi, oleh sebab itu hasil Rapat Banmus ini akan kita sampaikan kepada Ketua-Ketua Fraksi agar mereka bisa menyiapkan nama-nama usulan yang diminta sesuai surat dari Kemendagri untuk kita bahas bersama-sama pada hari senin tanggal 29 April 2024 untuk kita sepakati dan kita teruskan ke Kemendagri hari itu juga,”terangnya.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini menekankan, bahwa untuk penetapan usulan nama-nama Penjabat Gubernur pihak DPRD sudah tidak lagi menggelar Rapat Paripurna seperti sebelumnya.
“Jadi tidak ada Paripurna, karena dalam aturan, regulasainya tidak ada yang mengharuskan Paripurna, Cuma yang kemarin kan mereka minta Paripurna ya kita ikuti, sekarang yang diminta jangan lagi ada Paripurna, jadi kita langsung rapat dengan Ketua-Ketua Fraksi,”pungkasnya singkat.(Ricky/adav).


















