Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Gorontalo Hari IniProvinsi Gorontalo

Satu Orang Masih Buron, Kasus Pembunuhan Berencana di Halte Desa Mongolato Dinyatakan Lengkap

46
×

Satu Orang Masih Buron, Kasus Pembunuhan Berencana di Halte Desa Mongolato Dinyatakan Lengkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.gorontalo.tv–Kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan Lk. Reykel Hanafi, salah seorang pemuda warga Desa Mongalato meninggal dunia, kini kasusnya oleh pihak Polres Gorontalo telah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12/2019) pukul 10.00 Wita.

Perlu diketahui bahwa kasus pembunuhan berencana yang terjadi depan Halte SMA N 1 Telaga Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo terjadi pada pukul 02.00 Wita, Selasa (13/08/ 2019) yang melibatkan enam orang tersangka.

Example 300x600

Kini berkas perkara ke enam tersangka dengan inisial RA, AT, YU, RW, RD dan EF tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri setelah dinyatakan lengkap (p-21) oleh jaksa penuntut umum.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, SIK menjelaskan, untuk ke enam tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 353 Ayat (3) KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55  Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 56 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55  Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

“Selain enam tersangka tersebut, pihak Polres Gorontalo sekarang ini masih mencari satu tersangka lainnya dengan inisial JP alias Jopan yang saat ini masih buron dan sudah masuk ke daftar pencarian orang atau DPO satuan Reskrim Polres Gorontalo,” ujar Kasat Reskrim. didepan para wartawan.

Ditempat lain, Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, memang benar, pagi tadi telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas kasus pembunuhan yang terjadi di depan halte SMA N 1 Telaga tersebut.

“Untuk satu tersangka lainnya, sekarang ini masih dalam buronan pihak Reskrim Gorontalo, dan kasus ini akan terus di usut sampai tuntas,” terang Kabid Humas, yang selalu akrab dengan para wartawan ini. (AR.gorontalo.tv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *