GOTV – Sekda Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma memimpin rapat koordinasi yang membahas mengenai persoalan pembebasan lahan rencana pembangunan waduk Bulango Ulu. Dalam rapat yang berlangsung diruang kerja Sekda, dihadiri tim pelaksana pengadaan tanah dari Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, pihak Kepolisian dan dinas terkait.
Dalam rapat tersebut dikoordinasikan terkait persoalan pembayaran tanah yang akan dibebaskan, dimana masih terdapat kerancuan lokasi lahan yang dibebaskan dengan para pemilik lahan yang berhak mendapatkan ganti kerugian.
Menurut pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, masih terdapat surat pernyataan penguasaan fisik yang ditandatangani oleh pihak yang berhak dibuat setelah tanggal penetapan lokasi, yaitu tanggal 13 Mei 2019. Selain itu, para saksi yang menandatangani surat penguasaan fisik, tidak mencantumkan bukti identitas yang lengkap.
Dalam rapat ini juga terungkap jika terdapat berkas yang dilampirkan menyatakan dokumen kepemilikan/penguasaan atas obyek pengadaan tanah, hilang atau tidak ditemukan tanpa melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, serta surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang ditandatangani oleh pihak yang berhak dan paling sedikit dua orang saksi.
Terkait masih banyaknya persoalan seputar pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Bulango Ulu, maka sekda Bone Bolango Ishak Ntoma menjadwalkan kembali rapat koordinasi ini.


















