Gorontalo.tv.Deprov – Tim Pansus Ranperda RT/RW DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, kunjungan kerja yang dipimpin langsung Ketua Pansus Laode Haimudin diterima Ketua Pansus RT/RW HM. Hasbulloh Rahmat di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Kamis (14/09/2023)
Ketua Panus RT/RW DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin mengungkapkan, bahwa lawatannya ke DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyempurnaan Ranperda yang sementara di godok oleh DPRD saat ini.
“Meminta masukan-masukan yang sangat strategis dan sangat baik untuk penyempurnaan Perda kami, yang pertama bagaimana kita melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota, karena ini kepentingan Pemerintah Provinsi, maka harus mengakomudir kepentingan Kabupaten Kota dan juga mengakomudir kepentingan pusat, kita dibawah ditekan, di atas di instruksi,”ungkap Laode kepada awak media
Oleh karena itu, atas masukan-masukan yang telah ditampung oleh tim Pansus RT/RW, Laode berharap bisa membantu dalam proses penyusunan Ranperda yang sudah menjadi agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2023 ini.
“Saya melihat, bahwa masukan-masukan ini, In Syaa Allah sangatlah membantu dalam proses penyempurnaan Ranperda RT/RW Provinsi Gorontalo,”ujarnya
Menurut Politkus PDI P ini, bahwa dalam pertemuan tersebut ada beberapa catatan penting yang akan menjadi dasar tim Pansus sendiri dalam penyempurnaan Ranperda RT/RW selanjuntya.
“Pertama yaitu mengenai ruang untuk katagori, jadi betul-betul harus kami cadangkan untuk proyeksi 20 tahun ke depan, sekarang sudah ada gambaran, yang namanya lahan-lahan produktif kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan,”terang Laode Haimudin
“Kedua yaitu dari sisi peningkatan produktifitas, sehingga terjaminlah ketersediaan pangan untuk 20 tahun ke depan bagi warga Gorontalo, begitu juga dengan masalah konektifitas, hal ini dalam rangka menunjang yang namanya kawasan-kawasan ekonomi terpadu, atau ekonomi khusus yang sudah ditetapkan,”pungkasnya.
Dalam lawatannya ke DPRD Provinsi Jawa Barat, tim Pansus Ranperda RT/RW DPRD Provinsi Gorontalo turut didampingi pejabat dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Konsultan dan dari Tata Ruang Fakutas Teknik Universitas Negeri Gorontalo.(Ricky/adv)