Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

Tokoh Adat Pohuwato: “Hiburan Malam yang Mengandung Unsur Maksiat Harus Ditutup”

42
×

Tokoh Adat Pohuwato: “Hiburan Malam yang Mengandung Unsur Maksiat Harus Ditutup”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketua Dewan Adat Kabupaten Pohuwato, Asmad N Tuna, saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait keberadaan hiburan malam dan aktivitas rekreasi

Gorontalo.tv.Pohuwato, — Ketua Dewan Adat Kabupaten Pohuwato, Asmad N Tuna, menyuarakan sikap tegasnya terhadap keberadaan hiburan malam dan aktivitas rekreasi yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai adat di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri rapat uji publik lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Hiburan dan Rekreasi yang digelar Bapemperda DPRD Pohuwato.

Dalam wawancaranya bersama sejumlah awak media, Asmad menegaskan bahwa sebagai pemangku adat, ia merasa keberadaan hiburan malam sangat bertolak belakang dengan norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat Pohuwato.

Example 300x600

“Kalau menurut saya secara adat, hiburan malam dan rekreasi yang mengandung unsur maksiat itu harus ditutup. Tidak ada kompromi. Kalau sudah menyangkut hal-hal seperti itu, kita harus tegas,” ujarnya. Pada Kamis (15/5/2025).

Namun demikian, Asmad menyatakan bahwa dirinya tidak sepenuhnya menolak keberadaan Ranperda yang tengah dibahas. Ia mendukung adanya regulasi yang mengatur aktivitas hiburan dan rekreasi, namun menekankan pentingnya memilah dengan cermat bentuk-bentuk hiburan yang diperbolehkan.

“Saya sepakat kalau hiburan malam dan rekreasi diatur. Tapi harus jelas mana yang bisa ditoleransi dan mana yang tidak. Kalau sudah masuk pada kategori berlebihan atau mengarah ke maksiat, maka saya tegaskan harus ditutup,” tambahnya.

Asmad juga menekankan bahwa penolakannya bukanlah bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan sikap yang dilandasi oleh nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Pohuwato.

“Ini bukan berarti saya menentang pemerintah. Tapi saya ingin menegaskan bahwa secara adat, Ranperda ini harus benar-benar mempertimbangkan norma adat yang berlaku. Jika ada bentuk hiburan yang mengandung unsur maksiat, maka itu tidak bisa kami terima,” tutupnya.

Ketua Adat ini menjadi sorotan dalam pembahasan lanjutan Ranperda dan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun regulasi yang tidak hanya mengatur secara administratif, tetapi juga menghormati nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat. (WH)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *