GOTV.Network – Usman Hulopi, anggota DPRD Bone Bolango, secara tegas mendorong Pemerintah Daerah Bone Bolango untuk mengukuhkan Kecamatan Pinogu sebagai daerah adat. Langkah ini dipandang sebagai upaya penting dalam menjaga kelestarian adat istiadat serta warisan budaya yang kaya di wilayah tersebut.
Menurut Hulopi, penetapan Pinogu sebagai daerah adat akan menjadi pijakan kuat dalam memelihara kearifan lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Bone Bolango.
“Adat istiadat dan budaya merupakan warisan yang perlu kita jaga dengan sungguh-sungguh. Pinogu memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan budaya yang berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Usman Hulopi.
DPRD Bone Bolango juga dipanggil untuk segera menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai aspek-aspek adat di daerah tersebut. Dengan demikian, diharapkan keberadaan Pinogu sebagai daerah adat dapat diperkuat secara hukum dan administratif.
Lebih lanjut, Hulopi menekankan bahwa penunjukan Pinogu sebagai daerah adat juga membawa potensi ekonomi yang signifikan bagi penduduk setempat, khususnya dalam sektor pariwisata budaya, dan kuliner daerah Gorontalo.
“Melalui pemanfaatan potensi wisata budaya yang ada, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Pinogu serta memperkenalkan kekayaan budaya Gorontalo ke tingkat yang lebih luas,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan dan keberlanjutan tradisi serta memastikan bahwa generasi mendatang tetap terhubung dengan akar budaya mereka.
Dengan demikian, Pinogu akan menjadi pusat kebanggaan bagi masyarakat Bone Bolango dan menjadi destinasi utama bagi para wisatawan yang ingin merasakan keindahan dan kearifan lokal Gorontalo


















