Gorontalo.TV.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyerahkan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 lingkup Provinsi Gorontalo. TKDD, DIPA, dan DPA diserahkan kepada Bupati dan Wali Kota, Kepala Satuan Kerja Kantor Vertikal, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo di Hotel Horizon Nayumi, Kota Gorontalo, Rabu (20/11/2019).
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada penyerahan DIPA kepada para Menteri, pimpinan Lembaga, dan Gubernur, yang menginstuksikan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah segera memulai pelaksanaan anggaran kegiatan sebelum tahun anggaran 2020 dimulai.
Alokasi anggaran belanja Kementerian dan Lembaga dalam APBN tahun anggaran 2020 untuk Provinsi Gorontalo sebesar Rp4,1 triliun. Sementara untuk alokasi dana TKDD untuk seluruh wilayah Provinsi Gorontalo sebesar Rp6,95 triliun. Alokasi dana TKDD tersebut naik sebesar Rp200 miliar atau tiga persen dari alokasi tahun 2019 yang hanya sebesar Rp6,75 triliun.
Rincian alokasi dana TKDD tersebut yaitu untuk Pemprov Gorontalo sebesar Rp1,6 triliun, Kabupaten Boalemo Rp785,36 miliar, Kabupaten Gorontalo Rp1,22 triliun dan Kota Gorontalo sebesar Rp719,14 miliar. Sementara untuk Kabupaten Pohuwato sebesar Rp949,23 miliar, Bone Bolango Rp899,99 miliar, serta Gorontalo Utara Rp761,49 miliar.


















