Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

Warga Tahele Datangi DPRD, Laporkan Dana Plasma Tidak Dibayar Penuh

35
×

Warga Tahele Datangi DPRD, Laporkan Dana Plasma Tidak Dibayar Penuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Pohuwato – Sejumlah masyarakat Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, mendatangi Komisi III DPRD Pohuwato untuk mengadukan persoalan dana plasma yang belum juga dicairkan oleh Koperasi Bukit Sawit Popayato, binaan PT LIL, Selasa (21/4/2026).

Example 300x600

Aduan tersebut mencuat setelah warga mengaku pembayaran plasma menunggak selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026. Padahal, menurut mereka, pihak perusahaan tetap menyalurkan dana secara rutin dan tepat waktu, namun terjadi kendala di tingkat koperasi.

Salah satu warga, Fitriyanti Hudodo mengungkapkan, masyarakat sudah berulang kali menanyakan kejelasan kepada pengurus koperasi, namun hanya mendapat janji tanpa realisasi.

“Setiap kami tanya, jawabannya selalu nanti dan nanti. Tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan. Tiga bulan kami tidak terima hak kami,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Rostin Polosa. Ia menyoroti adanya perbedaan nominal yang diterima warga Tahele dibanding desa lain.

“Di desa lain itu Rp400 ribu per bulan, tapi kami di Tahele hanya Rp350 ribu. Itu pun sering terlambat, bahkan sekarang sudah tiga bulan belum dibayarkan,” katanya.

Sementara itu, Ismet Datau mempertanyakan alasan koperasi yang menyebut anggaran telah habis, padahal dana dari perusahaan disebut tetap berjalan.

“Kalau dari perusahaan lancar, kenapa bisa habis di koperasi? Ini yang kami curigai, jangan sampai ada penyelewengan. Harus ada transparansi,” tegasnya.

Berdasarkan data warga, sekitar 100 orang anggota plasma di Desa Tahele belum menerima pembayaran selama Januari hingga Maret 2026, dengan total tunggakan diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Masyarakat berharap Komisi III DPRD Pohuwato segera memanggil pihak Koperasi Bukit Sawit Popayato dan PT LIL untuk melakukan klarifikasi. Mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap pengurus koperasi, bahkan pergantian jika terbukti tidak transparan.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kalau pengurus sudah tidak jujur, lebih baik diganti,” tutup warga.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

“Masalah ini akan kita bahas lebih serius bersama pihak-pihak terkait. Kita akan undang pihak koperasi, pihak perusahaan, Dinas Perindagkop dan juga perwakilan dari masyarakat untuk RDP di hari Senin depan,” tandas Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menegaskan jika persoalan ini berpotensi bermasalah hukum, maka dirinya akan mengundang pihak APH.

“Kita akan dalami ini. Jika kedepannya akan berpotensi bermasalah hukum, maka persoalan ini akan kita serahkan ke APH,” pungkasnya. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *