Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Pansus Bersama Investor, Bahas Perubahan Ranperda Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial

54
×

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Pansus Bersama Investor, Bahas Perubahan Ranperda Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

DPRD Pohuwato disaat menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II bersama sejumlah perusahaan dan investor yang beroperasi di wilayah Pohuwato

Gorontalo.tv.Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja dengan menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II bersama sejumlah perusahaan dan investor yang beroperasi di wilayah Pohuwato. Rapat ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Pohuwato, Senin (16/6/2025).

Example 300x600

Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari hasil konsultasi yang telah dilakukan oleh pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Pohuwato ke sejumlah instansi strategis di tingkat provinsi, seperti Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, serta BPJS Ketenagakerjaan. Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan terhadap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting, yakni perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, yang juga turut didampingi ketua pansus 2 Mohamad Rizki Alhasni dan anggota pansus lainnya seperti Abdul Hamid Sukoli, Miswar Yunus, Iwan Abay dan Jeni Tulung. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal hak-hak pekerja dan memastikan peran perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam forum tersebut, pihak DPRD juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, serta BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo. Tujuan kehadiran mereka adalah untuk memberikan masukan teknis dan data faktual yang dibutuhkan guna memperkuat substansi Ranperda, sehingga dapat menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini terjadi di lapangan.

Menurut Hamdi Alamri, pembahasan dua Ranperda ini sangat krusial karena menyangkut hak dasar para pekerja dan perlindungan sosial mereka, khususnya di tengah dinamika pertumbuhan investasi yang semakin tinggi di Pohuwato.

Sementara itu, dari pihak perusahaan dan investor, beberapa di antaranya menyampaikan sejumlah catatan serta kendala teknis yang dihadapi dalam implementasi ketentuan ketenagakerjaan di lapangan.

DPRD menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses harmonisasi regulasi.

DPRD Pohuwato berharap, melalui perubahan Ranperda ini, ke depan akan tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada pekerja serta mampu mendorong perusahaan untuk beroperasi secara bertanggung jawab. (PH.Ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *