Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Gaspol Legislasi; 18 Ranperda Fokus Ekonomi Dan Perlindungan Rakyat

95
×

DPRD Pohuwato Gaspol Legislasi; 18 Ranperda Fokus Ekonomi Dan Perlindungan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv. Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Jumat (21/11/2025) di Ruang Sidang DPRD.

Example 300x600

Agenda utama rapat meliputi Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pohuwato Tahun 2024–2044, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda Rizal Pasuma menyampaikan laporan mengenai penetapan Propemperda untuk tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa setiap usulan peraturan daerah harus memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pohuwato.

“Kami menilai setiap usulan senantiasa mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Dengan demikian Propemperda Tahun 2026 mencerminkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pohuwato,” ujar Rizal Pasuma dalam laporannya.

Ia menambahkan bahwa penetapan kuota Propemperda Tahun 2026 telah melalui perhitungan berdasarkan regulasi pembentukan peraturan daerah. Pada 2025 terdapat 18 Ranperda, dan ditargetkan 15 di antaranya dapat diselesaikan.

Berdasarkan ketentuan, jumlah Ranperda pada Propemperda berikutnya adalah total perda yang telah ditetapkan ditambah 20 persen, sehingga Tahun 2026 ditetapkan 18 Ranperda sebagai kuota Propemperda.

Sebelumnya, pada Senin 10 November 2025 telah dilaksanakan rapat pembahasan Propemperda bersama Pemerintah Daerah untuk meninjau seluruh usulan Ranperda yang akan dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Sebanyak 18 Ranperda yang kami tetapkan mencakup berbagai isu strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, perlindungan masyarakat, pemanfaatan sumber daya alam hingga peningkatan pelayanan publik,” tutur Rizal.

Dari total 18 Ranperda, 11 berasal dari usulan Pemerintah Daerah dan 7 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Salah satunya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Tambang Berbasis Lingkungan, dirancang sebagai upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan asas keberlanjutan, transparansi, keadilan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum sebagai bagian dari penataan kota dan penyelenggaraan layanan publik yang lebih tertib.

Dengan telah ditetapkannya 18 Propemperda Tahun 2026, DPRD berharap pelaksanaan legislasi daerah dapat berjalan optimal dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pohuwato. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *