Pohuwato.Gorontalo TV – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, bersama jajaran di ruang kerja Ketua DPRD Pohuwato, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato dengan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, menyampaikan bahwa mulai besok pihaknya resmi membuka pelayanan publik untuk pengurusan paspor di Kabupaten Pohuwato. Kehadiran kantor imigrasi di daerah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen keimigrasian ke luar daerah.
Selain pelayanan reguler di kantor, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato juga akan menghadirkan layanan jemput bola melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD. Program tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.
“Ke depan kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Layanan ini dapat dijadwalkan, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu apabila diperlukan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor melalui pendaftaran secara daring (online). Untuk tahap perekaman data, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato melayani sebanyak 10 pemohon setiap hari, dengan jadwal pelayanan pada Senin hingga Kamis. Setelah proses perekaman selesai, paspor ditargetkan dapat diterbitkan dalam waktu sekitar tiga hari kerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyambut baik kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato yang dinilai menjadi solusi bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Atas nama DPRD Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato beserta jajaran. Kehadiran kantor ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena pelayanan paspor kini semakin dekat dan tidak lagi mengharuskan warga pergi ke luar daerah,” kata Beni.
Menurutnya, DPRD siap memberikan dukungan terhadap berbagai program pelayanan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, termasuk layanan jemput bola yang akan menyasar masyarakat di kecamatan hingga desa.
“Kami mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Kantor Imigrasi harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pohuwato,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD Kabupaten Pohuwato dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima, cepat, dan dekat dengan masyarakat. (ars)












