Gorontalo TV. Pohuwato — Konflik antara masyarakat penambang di Kabupaten Pohuwato dan perusahaan tambang Pani Gold Mine kembali memanas. Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapat perlakuan yang dinilai arogan saat melakukan aktivitas mencari material yang diyakini mengandung emas di kawasan Alamotu, Kamis (6/8/2026).
Peristiwa itu bermula ketika sejumlah warga penambang berada di kawasan tersebut untuk mencari batu yang mereka yakini mengandung emas. Dalam kejadian itu, sepeda motor milik penambang dibawa oleh karyawan perusahaan ke Polsubsektor.
Tindakan tersebut disebut berkaitan dengan tuduhan bahwa para penambang mengambil batu di kawasan yang masuk dalam konsesi perusahaan.
Sejumlah penambang kemudian mempersoalkan tindakan tersebut. Mereka menilai persoalan antara masyarakat dan perusahaan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan yang lebih humanis, bukan dengan tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana.
Nama Sukrianto Puluhulawa, yang disebut menjabat sebagai Asset Protection Advisor PT PETS, turut menjadi sorotan dalam persoalan tersebut.
Persoalan itu mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi.
Nasir menyayangkan tindakan yang dialami sejumlah penambang. Menurutnya, perusahaan seharusnya mengedepankan komunikasi yang baik ketika menghadapi persoalan dengan masyarakat, terlebih konflik pertambangan di Pohuwato merupakan persoalan yang sensitif.
“Sebagai Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, saya mengecam dan menyayangkan sikap-sikap arogansi terhadap penyelesaian masalah antara perusahaan dengan masyarakat. Dan rekam jejak yang bersangkutan baru beberapa bulan bertugas di Pohuwato sudah menimbulkan kegaduhan dan itu sudah kita lakukan teguran-teguran,” tegas Nasir Giasi, Minggu (9/8/2026).
Nasir mengaku geram terhadap sikap yang dinilainya kurang baik dari Sukrianto.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan kali pertama dirinya melihat sikap yang dianggap tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik. Bahkan, kata Nasir, sikap serupa juga pernah ditunjukkan dalam forum resmi DPRD Pohuwato.
Nasir mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato belum lama ini, dirinya yang memimpin forum tersebut juga sempat memberikan teguran kepada Sukrianto.
Teguran itu diberikan karena sikap yang dinilai kurang menghargai forum resmi DPRD sebagai ruang untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan.
“Sebagai Ketua Komisi III, saya meminta perusahaan segera mengevaluasi yang bersangkutan dan kalau perlu perusahaan segera mencopot dia,” pinta Nasir dengan nada tegas.
Menurut Nasir, perusahaan seharusnya menempatkan orang-orang yang mampu membangun komunikasi secara baik dengan masyarakat, terutama dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Minta Pani Gold Mine Kedepankan Pendekatan Humanis
Nasir mengatakan, dirinya mengenal sejumlah pejabat penting di lingkungan Pani Gold Mine. Dari pengamatannya, para petinggi perusahaan selama ini memiliki pola komunikasi yang lebih baik dalam menghadapi persoalan dengan masyarakat.
Karena itu, ia menilai pendekatan yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak seharusnya justru memperbesar persoalan di lapangan.
Menurutnya, pola komunikasi yang buruk berpotensi membuat konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan secara musyawarah menjadi semakin melebar dan berdampak terhadap stabilitas daerah.
“Attitude dan cara komunikasi itu perlu diperbaiki, tidak dengan cara-cara arogan. Kami berharap perusahaan melakukan evaluasi dan mengganti yang bersangkutan, serta tidak menempatkan orang-orang seperti ini. Banyak pejabat di perusahaan yang saya kira punya pola komunikasi yang baik, bisa menjalin hubungan dengan masyarakat. Sehingga sebagai Ketua Komisi III saya meminta yang bersangkutan diberhentikan dari perusahaan,” tegasnya.
Nasir berharap Pani Gold Mine segera mengambil langkah evaluasi internal terhadap persoalan tersebut. Ia juga meminta agar setiap persoalan antara perusahaan dan masyarakat penambang diselesaikan melalui komunikasi, dialog, serta pendekatan yang menghormati kepentingan masyarakat.
Bagi DPRD, kata Nasir, keberadaan perusahaan pertambangan harus tetap berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah.
Ia menegaskan, tindakan yang dinilai arogan justru berpotensi memperuncing konflik dan memperbesar jarak antara perusahaan dengan masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap pola komunikasi dan penanganan persoalan di lapangan dinilai penting agar konflik pertambangan di Pohuwato tidak kembali berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (ars)












