Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Hearing PLN Marisa Terkait Pemecatan Karyawan & Retribusi Pajak Penerangan Jalan

44
×

DPRD Hearing PLN Marisa Terkait Pemecatan Karyawan & Retribusi Pajak Penerangan Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Pohuwato – DPRD Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi 1, 2 dan 3 bersama Jajaran PLN Cabang Marisa dan Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah, Rapat Dengar Pendapat yang di Pimpin langsung Ketua Komisi II Rizal Pasumah membahas terkait masalah pemecatan karyawan PLN dan pajak penerangan jalan raya yang berlangsung diruang rapat DPRD Pohuwato. Selasa (8/08/2023).

Di depan pegawai PLN Cabang Marisa dan Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah, Ketua Komisi II Rizal Pasumah yang memimpin jalannya hearing, sempat mempertanyakan kepada pihak PLN perihal kronologis terjadinya pemecatan karyawannya yang dianggap hanya sepihak. Bukan hanya masalah pemecatan karyawan, Rizal juga meminta penjelasan kepada PLN terkait pajak penerangan jalan raya di Pohuwato.

Example 300x600

“Tolong bapak jelaskan bagaimana kronologinya sehingga terjadi pemecatan sepihak karyawan PLN, begitu juga tentang pajak penerangan jalan raya,”jelas Rizal

Menanggapi hal ini semua, Kepala PLN Cabang Marisa menjelaskan bahwa terkait dengan masalah pemecatan karyawan PLN yang terjadi di lingkungan kerjanya, pihaknya berdalih bahwa itu sudah bukan ranahnya, karena pemecatan yang terjadi sebelumnya sudah menjadi hak perusahaan yang melakukan kontrak kerjasama dengan PLN, namun sejau ini PLN Cabang Marisa telah melakukan langkah-langkah dan telah berusaha memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga.

“Karyawan PLN itu 10 persen organik, dan 90 persen non organik, artinya 90 persen itu sistimnya outsourshing,”ujar Kepala PLN Marisa.

Sementara terkait masalah pajak penerangan jalan raya, PLN sendiri telah membayar kepada Pemerintah Daerah sebesar 3 persen untuk industri, dan 10 persen untuk umum, dimana setiap bulannya PLN mampu memberikan retribusi kurang lebih sekitar 650 juta kepada Pemda Pohuwato.(WH)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *