
Gorontalo.tv.Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/07/2025) untuk menindaklanjuti laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato mengenai dugaan pelanggaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa.
Rapat yang melibatkan gabungan Komisi II dan III ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta HMI sebagai pihak pelapor. Pokok pembahasan fokus pada penyimpangan distribusi BBM subsidi yang dilaporkan terjadi secara berulang di SPBU Marisa.
Anggota DPRD Pohuwato, Idris Kadji, dalam rapat tersebut mengungkap berbagai kejanggalan yang menurutnya mencederai keadilan distribusi BBM subsidi kepada masyarakat. Ia menyebut ada indikasi kuat praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU.
“Petugas di SPBU ini ada yang terima uang Rp20 ribu per galon. Ini sudah jadi permainan. Kendaraan-kendaraan yang antre pun itu-itu saja, tidak berganti, padahal antrean terjadi berbulan-bulan,” ungkap Idris.
Ia juga menyoroti penggunaan surat rekomendasi yang telah kedaluwarsa namun masih dijadikan dasar transaksi pembelian BBM subsidi, yang menurutnya menjadi bukti lemahnya pengawasan dan integritas sistem pelayanan SPBU.
Menanggapi tudingan tersebut, Marji Tulen selaku pengawas SPBU Marisa menjelaskan bahwa pihaknya hanya melayani berdasarkan dokumen resmi yang telah dicap oleh dinas terkait dan aparat kepolisian.
“Kami hanya menjalankan rekomendasi yang masuk sesuai prosedur. Semua transaksi tercatat dalam sistem yang sudah terintegrasi,” ujar Marji.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh Idris Kadji. Ia menyatakan bahwa kehadiran pengawas tidak cukup karena tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis terkait pengelolaan SPBU.
“Ini buang-buang waktu. Yang hadir hanya pengawas, bukan pengambil keputusan. Rapat ini tidak bisa dilanjutkan, dan kami akan jadwalkan ulang dengan menghadirkan seluruh pimpinan Pertamina yang ada di Kabupaten Pohuwato,” tegas Idris.
Rapat ditutup dengan penegasan dari DPRD bahwa distribusi BBM subsidi adalah persoalan serius yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. DPRD meminta agar segala bentuk penyimpangan segera dihentikan karena berpotensi merugikan banyak pihak, khususnya petani, nelayan, sopir, hingga penambang lokal.
RDP lanjutan direncanakan akan kembali digelar dengan menghadirkan pihak-pihak berwenang seperti pimpinan SPBU dan perwakilan resmi dari Pertamina guna memastikan solusi konkret dapat diambil untuk menutup celah penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi di Pohuwato.(ars)












