GOTV – Kementrian Sosial RI memastikan program sembako akan mengalami kenaikan hingga Rp200 ribu per bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai bulan Maret hingga Agustus 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PKM) Andi ZA Dulung, saat menyerahkan bantuan Sembako di Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Program Sembako dari Kementrian Sosial RI sebelumnya bernama program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dibulan September 2019 bantuan tersebut nilainya hanya Rp115 ribu, maka pada bulan Januari hingga Agustus naik menjadi Rp150ribu per Keluarga Penerima Manfaat (PKM).
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PKM) Andi ZA Dulung, berpesan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemda Kabupaten Boalemo untuk segera memasukkan nama-nama calon penerima bantuan sosial. Sebab, saat ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat jika Pemerintah Provinsi Gorontalo baru memasukan 87.047 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari 87.539 kuota yang tersedia di Kementrian Sosial untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sementara untuk Kabupaten Boalemo, dari 14.041 Keluarga Penerima Manfaat, Boalemo baru memasukan 13.971 KPM ke Kementrian Sosial RI.

















