Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Gorontalo Hari Ini

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Tahun 2019

39
×

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo merilis capaian kinerja selama bulan Januari hingga November 2019, Dalam jumpa Pers kemarin Jumat 6 Desember, Kepala Kantor Imigarsi Kelas 1 TPI Gorontalo  Suryo Tarto Kisdoyo dan kepala Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Jaya Saputra memaparkan Hasil yang telah dijapai di dalam 5 sektor, yaitu layanan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI), layanan keimigrasian Warga Negara Asing (WNA), penegakan hukum, penyebaran informasi keimigrasian, serta inovasi kantor Imigrasi.

Dalam pelayanan warga negera Indonesia imigrasi kelas 1 TPI Gorontalo telah menerbitkan sebanyak 6.224 dengan rincian permohonan baru 4.787 dan perpanjangan 1.437 serta Memberikan Pelayanan terhadap 1.180 Calon Jamaah Haji Gorontlo, dari panerbitan paspor hingga pemberangkatan sampai dengan pemulangan ke Indonesia.

Example 300x600

LIHAT JUGA : PENERAPAN KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN SEBAGAI UPAYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Kepala Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Soeryo Tarto Kisdoyo mengungkapkan, pada sektor layanan keimigrasian WNI itu, pihaknya menunda penerbitan paspor bagi 6 orang pemohon yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).

Selain itu dalam Layanan Keimigrasian WNI pihak Imigrasi memberikan pelayanan pada tempat pemeriksaan Imigrasi TPI Anggrek untuk kapal asing sebanyak 16 kapal dengan rincian 49 Crew WNI DAN 245 Cerew WNA.

Pada layanan keimigrasian WNA, kantor Imigrasi telah mendaftar 423 WNA yang bekerja di Wilayah Provinsi Gorontalo saat ini. Begitu juga petugas imigrasi telah melaksanakan pelayanan keimigrasian untuk warga negara asing dengan rincian, yakni 629 orang WNA tercatat izin tinggal kunjungan, 166 WNA tercatat izin tinggal terbatas, serta pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda 1 orang.

Semenatara itu  Kepala Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Jaya Saputra menambahkan, Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Gorontalo  juga telah melaksanakan penyebaran informasi keimigrasian dalam bentuk sosialisasi kepada lapisan masyarakat, dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Serta melaksankan desiminasi serta penyediaan sarana informasi keimigrasian di instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, serta beberapa kantor Kecamatan dan Kelurahan.

Kantor Imigrasi Gorontalo juga memberikan terobosan dan inovasi, yakni menyediakan aplikasi keuangan berbasis web pada dukungan manajamen Satker kantor imigrasi, serta tersedianya monitor interaktif yang memuat informasi pelayanan dan survey kepuasan masyarakat bagi pemohon layanan keimigrasian.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *