Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Ke-20: KUA-PPAS Perubahan 2025 Disepakati Bersama

59
×

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna Ke-20: KUA-PPAS Perubahan 2025 Disepakati Bersama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
DPRD Kabupaten Pohuwato saat menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025

Gorontalo.tv.Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/08/2025).

Rapat tersebut dibuka secara khidmat oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Hamdi Alamri, dan Wakil Ketua II, Delpan Yanjo. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Sekretaris Dewan Hamkawati Mbuinga, para ketua fraksi dan komisi, seluruh anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam membahas KUA-PPAS Perubahan 2025 meski dalam keterbatasan waktu.

“Tingginya semangat kebersamaan kita, terutama Badan Anggaran DPRD, telah memacu pembahasan dokumen ini tanpa mengenal lelah sehingga bisa mencapai target yang kita harapkan bersama,” ujar Wabup Iwan.

Wabup Iwan menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran, yang diterapkan setelah beberapa bulan berjalan pasca-penetapan APBD Induk 2025. Akibatnya, sejumlah proyek infrastruktur mengalami penundaan.

“Bupati Pohuwato masih terus berjuang agar proyek-proyek tersebut bisa direalisasikan kembali. Untuk itu, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” tambahnya.

Dalam paparannya, Wabup Iwan juga membeberkan sejumlah target pembangunan yang tertuang dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, antara lain:

Penurunan angka kemiskinan dari 17,11% (2024) menjadi 17% (2025),

Penurunan tingkat pengangguran dari 3,12% menjadi 3%,

Stabilitas pertumbuhan ekonomi di angka 4,03%,

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,19 menjadi 70,5.

Target-target tersebut, kata Iwan, telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, serta potensi yang bisa digali dari investasi dan dana desa.

“Kita akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus memaksimalkan sumber pendanaan yang ada, agar program pembangunan bisa berjalan optimal,” pungkasnya.

Setelah tercapainya kesepakatan bersama atas KUA-PPAS Perubahan 2025 ini, Pemerintah Daerah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025. Ranperda ini nantinya akan kembali dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena sedang menjalani pengobatan akibat sakit yang dideritanya.

“Kami mohon doa dari seluruh pihak untuk kesembuhan beliau agar bisa segera kembali menjalankan tugas pemerintahan,” tutup Wabup Iwan.

Dalam rapat paripurna ini dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan 2025 oleh DPRD dan Pemerintah daerah. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *