Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Kehadiran PT Lumintu Ageng Joyo

15
×

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Kehadiran PT Lumintu Ageng Joyo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pohuwato, Gorontalo TV – Gabungan Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik kehadiran PT Lumintu Ageng Joyo di wilayah Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/7/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Popayato Serumpun yang datang langsung ke DPRD untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi perusahaan itu.

Example 300x600

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, bersama jajaran anggota dewan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dihadirkan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato.

Kehadiran OPD tersebut untuk memberikan penjelasan terkait proses perizinan, dampak lingkungan, hingga kesiapan investasi PT Lumintu Ageng Joyo.

Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan kekhawatiran atas rencana perusahaan yang disebut mengajukan izin pengelolaan lahan seluas 38 ribu hektare untuk sektor perkayuan.

Warga dengan tegas menolak seluruh tahapan proses, termasuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang saat ini tengah dipersiapkan.

Menurut masyarakat, DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengawasi setiap investasi yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan.

Masyarakat menilai kawasan hutan di Popayato Barat berada di wilayah hulu yang langsung terhubung dengan pemukiman dan lahan pertanian warga di Desa Butungale. Jika hutan tersebut dibuka, potensi bencana seperti banjir bandang, krisis air bersih, hingga gagal panen dinilai akan semakin besar.

Menurut mereka, Wilayah hilir Popayato sudah berkali-kali dilanda banjir bandang saat curah hujan tinggi. Sehingga dikhawatirkam jika kawasan hutan dibuka, ancaman tersebut akan semakin parah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menegaskan bahwa sikap DPRD terhadap keberadaan PT Lumintu Ageng Joyo sudah jelas dan telah dituangkan dalam keputusan rapat paripurna sebelumnya.

Menurut Hamdi, langkah tegas yang diambil DPRD merupakan sikap yang jarang terjadi, karena seluruh fraksi secara bulat menyatakan penolakan terhadap perusahaan tersebut.

“Kami tegaskan, seluruh anggota DPRD sepakat bersama masyarakat Popayato Serumpun. Ini adalah sikap tertinggi DPRD dan akan terus kami kawal,” tegas Hamdi.

Ia memastikan perjuangan DPRD tidak akan berhenti di tingkat daerah, tetapi akan terus dikawal hingga ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Kami bersama komisi-komisi di DPRD sepakat mengawal persoalan ini sampai ke tingkat pusat. Bukan hanya disampaikan ke pemerintah daerah, tetapi juga akan kami bawa ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat,” tambahnya.

Sikap tegas DPRD tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi rakyat dalam menjaga wilayah, lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat dari potensi dampak investasi yang dinilai merugikan. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *