GOTV.Network.Bumi Panua – Ketua Komisi 2 Rizal Pasumah meminta pihak perusahaan memindahkan lokasi kebun Plasma yang berada di Kecamatan Taluditi ke Kecamatan Popayato, hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD bersama Dinas Perindagkop dan PT Loka Indah Lestari dan Sawit Tiara Nusa. Yang berlangsung di ruang Rapat DPRD Pohuwato. Selasa (21 Mei 2024)
“Jadi harus ada kejelasan kebun plasma milik warga yang lokasinya ditaluditi harus dipindahkan ke wilayah Kecamatan Popayato”ungkap Rizal Pasumah
Disamping itu Rizal juga menyesalkan ketidakhadiran perusahaan lainnya yang di undang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun tidak menghadiri yaitu PT Inti Global Lestari dan PT Bayan Tumbuh Lestari, padahal sebelumnya pihak DPRD telah menyurati kedua perusahaan tersebut.
“Rapat ini penting untuk membahas keluhan warga terkait kebun plasma namun setelah dikonfirmasi pihak perusahaan mengatakan ada agenda lain, mereka meminta DPRD menjadwalkan kembali RDP itu. Seharusnya DPRD yang mengatur kalian bukan kalian yang mengatur DPRD,” jelas Rizal sedikit kesal.(WH)













