Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Respons Tuntutan Ganti Rugi Puluhan Penambang

1
×

DPRD Pohuwato Respons Tuntutan Ganti Rugi Puluhan Penambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo TV.Pohuwato – Puluhan penambang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (14/9/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan ganti rugi atas sejumlah talang tambang atau alat ekstraksi pertambangan tradisional milik mereka yang disebut telah dibongkar oleh pihak perusahaan emas Pani, PT Merdeka Copper Gold.

Para penambang tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi sejumlah anggota DPRD, yakni Idris Kadji, Wawan Wakiden dan Rizal Pasuma.

Example 300x600

Dalam pertemuan itu, perwakilan penambang, Umar, meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para penambang, khususnya terkait talang tambang yang dibongkar.

Umar mengungkapkan, terdapat lima talang miliknya yang hingga kini belum mendapatkan pembayaran ganti rugi dari perusahaan.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan tuntutan ganti rugi. Di mana, ada 5 talang milik saya itu belum dibayar oleh perusahaan, di kawasan Mutiara,” ungkap Umar.

Menurut Umar, sebelumnya dirinya telah bertemu dengan beberapa pihak perusahaan. Namun, pertemuan tersebut belum memberikan kepastian terkait tuntutan ganti rugi yang diharapkan dirinya maupun penambang lainnya.

Atas kondisi tersebut, para penambang kemudian memilih mendatangi DPRD Pohuwato untuk meminta adanya penyelesaian terkait tuntutan ganti rugi tersebut.

“Kalau saya itu, ada lima talang yang hancur. Dan itu saya mintakan untuk dibayarkan. Kalau soal pondok, saya punya itu sebelumnya sudah dibayar, tinggal talang di kawasan Mutiara yang belum dibayar,” terang Umar.

Mendengar aspirasi tersebut, DPRD Pohuwato langsung merespons dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan PT Merdeka Copper Gold bersama para penambang.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan RDP tersebut dijadwalkan untuk menindaklanjuti tuntutan ganti rugi yang disampaikan para penambang.

“Para penambang ini menuntut ganti rugi. Dan karena mereka ini datang dadakan, maka kami DPRD terlebih dahulu akan mengundang pihak perusahaan guna memperjelas aspirasi penambang. Kami jadwalkan besok untuk RDP, kami akan hadirkan pihak perusahaan dan penambang, guna menindaklanjuti tuntutan ganti rugi ini,” terang Beni Nento.

RDP tersebut diharapkan dapat memperjelas persoalan ganti rugi atas talang tambang yang dipersoalkan para penambang sekaligus menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan penjelasan masing-masing. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *