POHUWATO, Gorontalo TV – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, , mendesak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfokus pada sektor pertambangan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai strategi pemerintah daerah agar dapat hadir secara langsung dalam pengaturan dan pengelolaan sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Hal itu disampaikan Nasir usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) untuk mendengarkan pemaparan studi kelayakan pembentukan BUMD Pertambangan oleh tim pengkajian dari kalangan akademisi di Gorontalo hingga Makassar, Senin (29/6/2026), yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato.
Nasir menjelaskan, rekomendasi pembentukan BUMD khusus pertambangan sebenarnya telah masuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dua tahun lalu. Menurutnya, kehadiran BUMD menjadi sangat penting agar pemerintah daerah memiliki akses untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba.
“Pemerintah pusat sudah memberikan ruang melalui aturan tersebut. Untuk mendapatkan IUPK, kita harus memiliki BUMD. Jika BUMD sudah terbentuk, kita akan lebih leluasa membicarakan terkait wilayah pertambangan,” tegas Nasir.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan adanya IUPK yang dikelola sendiri oleh daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam daerah juga dinilai akan lebih maksimal dan memberi dampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Terkait dokumen kajian yang saat ini tengah disusun, DPRD Pohuwato juga mendorong agar fokus pengembangan usaha BUMD tidak hanya terbatas pada jual beli emas legal dan penyewaan alat berat. Mereka mengusulkan adanya penambahan sektor usaha strategis, salah satunya pengelolaan bahan bakar secara legal yang nantinya dapat dikelola langsung oleh BUMD.
“Yang terpenting dari jenis-jenis usaha yang sedang dikaji, kami mendorong agar BUMD nanti benar-benar memiliki izin usaha pertambangan khusus yang dimiliki sendiri oleh BUMD dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (ars)













