
Gorontalo.tv.Pohuwato – Di tengah memanasnya perbincangan publik terkait pengambilalihan saham daerah di Bank SulutGo (BSG), Pemerintah Kabupaten Pohuwato akhirnya menyatakan sikap resmi. Isu ini mencuat usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2025 yang menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo.
Sikap resmi ini disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar baru-baru ini. Dalam pidatonya, Bupati Saipul menyampaikan keprihatinan mendalam atas hasil RUPS-LB yang dinilai tidak merepresentasikan aspirasi daerah-daerah pemegang saham dari wilayah Gorontalo.
“Polemik ini berawal dari ketidakpuasan sejumlah kepala daerah di Gorontalo terhadap keputusan RUPS-LB yang dirasa tidak adil. Selama ini, unsur Gorontalo selalu diberi ruang dalam struktur komisaris. Namun pada keputusan terbaru, keterwakilan itu menghilang begitu saja,” ujar Bupati Saipul.
Bupati Saipul menekankan bahwa pengelolaan saham dan kebijakan keuangan daerah bukanlah perkara administratif biasa. Ia menyebut bahwa anggaran pembangunan adalah amanah rakyat yang wajib dijaga dan dikelola secara hati-hati.
“Anggaran pembangunan bukan hanya angka di atas kertas. Itu hak masyarakat. Maka dalam setiap keputusan strategis, apalagi yang menyangkut dana publik, kami harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan banyak pihak, terutama DPRD,” tambahnya.
Salah satu isu krusial yang dikhawatirkan Pemkab Pohuwato adalah potensi gangguan pada mekanisme keuangan daerah, termasuk pencairan anggaran dan pencatatan SP2D, apabila terjadi pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di tengah tahun anggaran berjalan.
“Pemindahan RKUD secara tergesa bisa menimbulkan kekacauan sistem. Alur pencairan terganggu, pelayanan publik tersendat, dan pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan,” lanjut Bupati Saipul.
Sebagai bentuk respons atas situasi ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak hanya mengutarakan sikap, tetapi juga menyiapkan dua langkah strategis guna memastikan bahwa suara Gorontalo tidak dikesampingkan begitu saja dalam pengelolaan BSG:
- Menyurati Gubernur Sulawesi Utara, selaku pemegang saham pengendali BSG, untuk meninjau ulang komposisi Dewan Komisaris hasil RUPS-LB dan mengakomodasi kembali perwakilan dari Provinsi Gorontalo yang selama ini turut membesarkan BSG.
- Mengirim surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RUPS-LB 2025, termasuk meninjau aspek legalitas dan kepatutan proses pengambilan keputusan yang telah dilakukan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa sikap ini diambil bukan sebagai bentuk perlawanan, melainkan sebagai panggilan untuk menjaga keadilan, transparansi, dan kebersamaan antardaerah dalam mengelola aset bersama.
“Kami berharap sikap ini menjadi bahan pertimbangan yang bijak dalam proses pengambilan keputusan selanjutnya. Jangan sampai keputusan yang terburu-buru mengorbankan kebersamaan yang telah dibangun selama ini,” tutup Bupati Saipul.
Pernyataan sikap Pemerintah Pohuwato ini menjadi penanda penting bahwa daerah-daerah di Gorontalo tidak akan tinggal diam ketika aspirasi dan hak-hak mereka diabaikan. Pemerintah daerah berharap agar proses evaluasi oleh pihak terkait dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan semangat kerja sama regional yang sehat dan berimbang.(WH)












