Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Gorontalo Hari Ini

PERPANJANGAN PPKM, TIGA DAERAH DI GORONTALO BERSTATUS LEVEL 1

53
×

PERPANJANGAN PPKM, TIGA DAERAH DI GORONTALO BERSTATUS LEVEL 1

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GORONTALO.TV.Kota – Masa Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk periode 9 hingga 22 November 2021 kini sudah diterbitkan, dari daftar Perpanjangan PPKM di Luar Jawa dan Bali ada 12 Provinsi yang berstatus level 1 salah satunya Provinsi Gorontalo, yaitu Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo dan Kota Gorontalo.

Dikutip dari salinan Aturan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua

Example 300x600

Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo dan Kota Gorontalo secara otomatis akan menerapkan PPKM Level 1 kerena dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO). Indikator tersebut yakni, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk. Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia 60 persen.

Sementara itu untuk 3 dareah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango masih belum bergeser di posisi berstatus level 2, karena belum memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO) masalah kasus konfirmasi posistif covid-19 dan target cakupan layanan vaksinasi masih dibawah 70 persen.

 

Dari Kota Gorontalo//Sukarno//Melaporkan//

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *