Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

RDP DPRD Pohuwato Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Molosipat Utara

57
×

RDP DPRD Pohuwato Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Molosipat Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Komisi 1 DPRD Pohuwato disaat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas terkait penyelewengan Dana Desa

Gorontalo.tv.Pohuwato – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.

Rapat yang berlangsung diruang rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Iwan Abay, didampingi anggota DPRD, Abdul Hamid Sukoli, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat Daerah (Itda), Kadis PMD,Reflin Basir, Asisten Pemerintahan Daerah Arman Mohammad, serta mahasiswa dari organisasi Garda-MU

Example 300x600

Lima Aduan Utama Terungkap

Dalam rapat tersebut, perwakilan Inspektorat Daerah, Sarton Hasan, mengungkap bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan dari BPD Molosipat Barat pada 28 Juli, dan secara langsung menerima laporan lanjutan pada 31 Juli.

Lima poin utama dalam pengaduan tersebut antara lain:

  1. Program meteran listrik senilai Rp32.500.000 belum terealisasi hingga kini.
  2. Program kebun PKK tahun 2023 senilai Rp28.000.000 belum selesai pelaksanaannya.
  3. Pengadaan seragam PKK senilai Rp5.390.000 dinyatakan telah terealisasi dalam laporan, namun barang tidak ada.
  4. Belanja barang untuk program PKK lainnya tidak ditemukan bukti pembelanjaan.
  5. Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2024, dilaporkan 100% terealisasi dalam APBDes, padahal kegiatan belum pernah dilaksanakan.

“Ini semua akan kami tindak lanjuti,” tegas Sarton dalam rapat tersebut.

Sementara itu, mahasiswa dari Garda-Mu turut menyuarakan keresahan masyarakat atas program-program desa yang diduga fiktif. Mereka menyoroti proyek pemasangan kilometer listrik dengan nilai besar, namun yang terpasang hanya instalasi seadanya—dan bahkan sebagian besar merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi.

“Kami khawatir bantuan dari provinsi dianggap sebagai program desa. Ini manipulatif dan bisa menyesatkan persepsi masyarakat,” ujar perwakilan Garda-Mu.

Mahasiswa juga menyampaikan bahwa dalam upaya mengawal isu ini, mereka sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan sempat dihadapkan dengan massa aksi tandingan.

“Kami bukan diadu domba, tapi kami bergerak karena keresahan masyarakat. Kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan BPD untuk menyampaikan langsung masalah ini,” lanjutnya.

Sayangnya, Kepala Desa Molosipat Utara tidak hadir dalam rapat tersebut, meskipun telah diundang secara resmi oleh DPRD. Hal ini membuat pembahasan belum mencapai solusi konkret.

Ketua Komisi I DPRD, Iwan Abay, menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Kades Molosipat Utara agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan tuntas. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *