Kab Boalemo

WARGA DESA HUTAMONU UNJUK RASA DI DPRD BOALEMO, TUDING PEMDES TIDAK TRANSPARAN PENYALURAN BANSOS

GOTV.BOALEMO – Puluhan warga Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoto, Kabupaten Boalemo, kamis siang melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Gedung DPRD Kabupaten Boalemo. Dihadapan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, warga menyuarakan aspirasinya terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Desa Hutamonu yang dinilai tidak sesuai dengan undang-undang.

Tuntutan warga yang disuarakan dalam unjuk rasa ini antara lain, pertama dalam perekrutan sekretaris desa dan kepala dusun 1 Desa Hutamonu tidak sesuai dengan regulasi yang sudah diatur oleh Permendagri Nomor 67 tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kedua, di dalam Permendes PDTT nomor 16 tahun 2015  pasal 88 poin 2, Pendirian Bumdes disepakati melalui musyawarah desa, namun hal ini tidak dilakukan. Bahkan di Desa Hutamonu sudah 2 kali melakukan pergantian pengurus Bumdes dan tidak diketahui oleh masyarakat. Laporan pertanggungjawaban dari Bumdes sebelumnya juga tidak dilaksanakan.

Ketiga, didalam Permendagri Nomor 110 pasal 31, 32, tentang tugas dan fungsi badan Permusyawaratan Desa yakni tentang menampung, menyalurkan, mengelola aspirasi masyarakat, namun hal ini pun tidak dilakukan BPD Desa Hutamonu, terbukti banyak aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat yang tidak dapat dijawab oleh BPD sebagai perwakilan masyarakat ditingkat pemerintah desa.

Kemudian, tidak adanya sosialisasi tentang kriteria penerima Bansos, BLT, BLPD, dan tertutupnya pemerintah desa dalam hal verifikasi, validasi, dan finalisasi nama-nama penerima bansos. Diduga bahwa pemerintah desa tidak melakukan pendataan secara langsung dan menyeluruh. bahkan terindikasi ada sebagian aparat desa, masuk sebagai penerima bansos BLPD tersebut.

Terakhir, pemdes setempat juga terindikasi melakukan ancaman memberikan cuti kepada aparat desa yang berani membocorkan informasi terkait kebijakan pemerintah desa.

Sementara itu, kepala kantor Kesbang Kabupaten Boalemo, Ruslin Limalo, meminta masyarakat agar menjaga stabilitas dan meminimalisir informasi yang menyebabkan keretakan dimasyarakat. Karena masalah ini sudah dilimpahkan kepemda maka masyarakat diminta untuk menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh instansi teknis yakni Dinas Sosial dan Kesbangpol.

Related posts

rtp slot