Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

Komisi I DPRD Pohuwato Gelar RDP Terkait Kasus Kades Patuhu

88
×

Komisi I DPRD Pohuwato Gelar RDP Terkait Kasus Kades Patuhu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Komisi I DPRD Pohuwato saat menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kasus Kades Patuhu. Senin (20/1/2025)

GOTV.Network.bumipanua – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pohuwato melalui Komisi I gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kadis PMD, Kabag Hukum, dan Camat Randangan, terkait permasalahan kepala desa Patuhu yang berlangsung diruang rapat DPRD Pohuwato, Senin (20/01/2025).

Hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, ketua komisi I, Iwan Abay, anggota Komisi I, Abdul Hamid Sukoli, Akbar Baderan, serta jajaran komisi I DPRD.

Example 300x600

RDP ini di laksanakan untuk mendengarkan secara langsung dari pemerintah daerah Pohuwato, terkait kejelasan Hasil Pleno BPD patuhu atas dugaan asusila yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Patuhu.
Camat Randangan, Sahrun Saleh, menyampaikan bahwa Masalah ini harus di selesaikan dengan cara tuntas mau itu secara lisan dan tulisan

“Ketika hari ini menurut DPRD Pohuwato, bahwa persoalan ini sudah selesai tidak menutup kemungkinan kondisi ini akan berulang kembali, kami meminta kesepakatan bahwa penyelesaian akhir akan di laksanakan nya kembali Pleno BPD di tingkat desa. Kalau Memang itu ada rekomendasi dari pertemuan kita hari ini, tetapi kalau tidak ada, pasti Akan ada pihak pihak lain yang akan mempersoalkan nya kembali, ” Ujarnya Dalam RDP yang di gelar Oleh DPRD Pohuwato

Bahkan kata Sahrun Saleh, disaat ada masalah yang berkaitan dengan kasus tersebut Ia telah mempersiapkan usulan untuk pejabat sementara kepala desa patuhu.

“Ketika sudah terjadi kegaduhan, saya sudah mempersiapkan Usulan untuk calon PJ sementara kepala desa, dan itu sudah ada sama saya, tapi karena masalah sudah selesai, upaya upaya langkah menyelesaikan sudah selesai, buat apa lagi saya mempersiapkan ini, tetapi ketika di butuhkan saya akan tunjukan usulan calon PJ kepala desa itu,” Tambahnya.

Menanggapi Hal itu, Ketua komisi I, Iwan Abay, Menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan, karena menurutnya dari penyampaian oleh pihak pihak terkait sudah jelas.

“Jadi tidak ada rekomendasi secara tertulis karena sudah cukup penyampaian dari camat Randangan, PMD dan kabag hukum itu sendiri,” Katanya

Lebih lanjut Ia, menjelaskan bahwa kaitan dengan laporan masyarakat atas dugaan video yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Patuhu dan juga sudah di laksanakan pleno pemberhentiannya oleh BPD itu sudah selesai.

“Laporan yang di adukan ke Polres Boalemo itu sudah di cabut oleh pelapor itu sendiri, maka demikian kalau sudah di cabut berarti itu masalahnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Ketua komisi I, Menyarankan kepada pemerintah terkait untuk kembali dalam hal ini BPD untuk kembali melaksanakan rapat di internal BPD patuhu.

“Kami sarankan untuk BPD patuhu kembali mengadakan rapat, masalah ini keputusannya ada di internal BPD Patuhu untuk menyelesaikannya, maka kalau sudah ada putusan dari BPD sudah selesai masalah dan pemerintah di sana berjalan dengan baik. Juga mencegah ketika ada isu lagi, masalah ini sudah Ada keputusan pleno dri BPD itu sendiri,”Pungkasnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *