Gorontalo TV.Pohuwato – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli (AHS), menyoroti tindakan pembongkaran paksa terhadap camp penambang lokal Pohuwato yang dilakukan oleh perusahaan Pani Gold Mine beberapa hari lalu.
AHS menilai, persoalan antara perusahaan dan masyarakat penambang lokal perlu diselesaikan melalui pendekatan yang lebih humanis dan persuasif. Menurutnya, tindakan yang berpotensi memicu konflik sebaiknya tidak kembali terjadi di tengah upaya perusahaan meningkatkan aktivitas operasionalnya.
“Pendekatan dari perusahaan tetap sama dalam mengomunikasikan dengan pihak penambang. Ini berulang-ulang dan terindikasi ada tindakan anarkis,” ujar AHS.
Ia berharap, seiring dengan semakin masifnya operasi perusahaan, penyelesaian terhadap persoalan masyarakat penambang juga dilakukan secara simultan dan manusiawi.
AHS mengatakan, keberadaan masyarakat di wilayah tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan ruang hidup dan sumber penghidupan. Sebagian masyarakat, kata dia, tetap bertahan karena lokasi tersebut telah menjadi tempat mereka menggantungkan kehidupan.
“Kita berharap di tengah upaya operasi perusahaan yang sudah semakin masif, secara beriringan dan simultan ada penyelesaian juga secara manusiawi terhadap masyarakat. Ini berkaitan dengan ruang hidup. Orang bertahan di sana bahkan tidak berpikir risikonya karena itu ruang hidup mereka,” katanya.
Menurut AHS, penyelesaian terhadap masyarakat penambang bukan sekadar persoalan menghentikan aktivitas, tetapi juga harus disertai dengan upaya menciptakan keberlangsungan kehidupan masyarakat melalui alternatif sumber penghidupan.
“Penyelesaian penambang itu bagian dari kita menciptakan keberlangsungan kehidupan mereka. Tanpa ada alternatif sumber penghidupan lain, mereka tetap akan bertahan dengan kondisi yang sekarang,” jelasnya.
Ia pun meminta agar tindakan pembongkaran camp yang dilakukan terhadap penambang lokal tidak kembali terulang. AHS mendorong perusahaan untuk mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif.
“Kita berharap tindakan yang demikian tidak terulang. Pendekatannya lebih ke arah yang humanis, persuasif, cenderung memanusiakan manusia Pohuwato,” tegasnya.
DPRD Sudah Layangkan Surat ke Perusahaan
AHS mengungkapkan, DPRD Pohuwato sebenarnya telah berupaya membuka ruang komunikasi secara kelembagaan dengan pihak perusahaan.
Pimpinan DPRD, kata dia, telah melayangkan surat kepada perusahaan, termasuk untuk membahas persoalan penambang yang masih bertahan di area konsesi Pani Gold Mine.
Namun, menurut AHS, undangan DPRD untuk melakukan pertemuan maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Upaya komunikasi secara kelembagaan, pimpinan sudah melayangkan surat ke perusahaan, termasuk dalam rangka membahas dan membicarakan ini. Tapi lagi-lagi perusahaan melalui suratnya menjawab bahwa mereka belum sempat mempunyai waktu untuk menghadiri undangan DPRD, termasuk penyelesaian penambang-penambang yang bertahan di areal konsesi,” ungkapnya.
AHS berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian agar tidak menjadi persoalan yang semakin besar di kemudian hari.
“Kita berharap ini memang harus sudah selesai. Jangan sampai kita seperti memelihara api dalam sekam. Nanti di kemudian hari ada akumulasi dari tindakan yang dilakukan oleh perusahaan, jangan sampai ini tertumpuk menjadi satu polemik yang tidak bisa kita atasi,” katanya.
Ia menilai, kondisi masyarakat saat ini membutuhkan perhatian, khususnya menyangkut kebutuhan dasar dan ruang untuk mencari penghidupan.
“Kondisi rakyat kita dengan situasi saat ini, mereka butuh makan, butuh ruang hidup. Dan ruang hidup ini bukan kali ini saja, tetapi dari zaman dulu. Bahkan sebelum ada perusahaan, mereka sudah ada di tempat itu,” ujarnya.
Karena itu, AHS meminta keberadaan masyarakat lokal yang secara turun-temurun telah mengelola wilayah tersebut tetap dihargai dan menjadi bagian dari proses penyelesaian.
“Jadi hargai mereka sebagai penduduk lokal yang secara turun-temurun telah mengelola lokasi ini. Itu yang kita minta,” tegasnya.
Terkait kembali terjadinya pembongkaran camp, AHS kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memunculkan persoalan lain di tengah masyarakat.
“Ini bisa memantik berbagai macam masalah lain. Sehingga kita berharap buka ruang komunikasi yang baik, selesaikan mereka. Lagipula masyarakat kita sudah terbuka dengan keberadaan perusahaan,” pungkasnya. (ars)












